Pekon Kampung Baru

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Website Pemerintah Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung --- Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WIB

Berita Pekon

DASAR HUKUM

Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

(PASAL 6 AYAT 2 HURUF G)

“Dana Operasional Pemerintah Desa Paling Banyak 3 persen dari Pagu Dana Desa Di Setiap Desa"

Untuk Itu Melalui Surat Edaranya No 100.3.2.3/6149/BPD

Kementrian Dalam Negri Menambahkan Kode Rekening Khusus Untuk Kegiatan Operasional Pemerintah Desa Sebesar 3 persen Yang Bersumber Dari Dana Desa.

Bidang 1 : Bidang Pemerintahan Desa

Sub Bidang : Penyelenggaraan Belanja Siltap, Tunjangan Dan Operasional Desa, Kegiatan Operasional Desa Yang Bersumber Dari Dana Desa (1.1.08)

DANA OPERASIONAL PEMERINTAH DESA

Bukan Honor Tapi Bentuk Operasional Penunjang Tugas Pemerintah Desa Meliputi Biaya Koordinasi, Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat, Pengamanan Dan Kegiatan Khusus Lainnya Untuik Mendukung Pelaksanaan Tugas Pemerintah Desa Yang Diberikan Setiap Bulan.

BIAYA KOORDINASI (KODE OUTPUT 1.1.08.1)

Dapat Digunakan Untuk Membiayai Kegiatan Koordinasi Yang Dilakukan Bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa Lain, Masyarakat Dan Atau Kelompok Masyarakat Dalam Rangka Membangun Keharmonisan Hubungan Koordinasi Serta Kegiatan Lain Yang Mendukung Pelaksanaan Tugas Pemerintah Desa.

Contoh Kegiatan :

  1. Usulan Kegiatan Ngopi Bareng AKD, PPDI, BKAD dll (Mamin, Transport)
  2. Koordinasi Dengan Supra Desa (SPPD)
  3. Temu Warga (Mamin)

BIAYA PENANGGULANGAN KERAWANAN SOSIAL MASYARAKAT (KODE OUTPUT 1.1.08.02)

Dapat Digunakan Untuk Membiayai Kegiatan Seperti Rapat/Pertemuan Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Kerawanan Sosial Yang Disebabkan Karena Kemiskinan/ Kesusahan/ Musibah, Keterbatasan Dana, Konflik Sosial, Bencana Yang Menimpa Warga Masyarakat.

Contoh Kegiatan (Kolaborasi dari Permendes PDTT 8 2022)

  1. Bantuan Kematian
  2. Bantuan Bencana
  3. Bantuan Sosial
  4. Bantuan Transport Rujukan (Sakit, Perawatan,Melahirkan)

BIAYA KEGIATAN KHUSUS LAINNYA (KODE REKENING 1.1.08.03

Dapat Digunakan Untuk Membiayai Kegiatan Promosi, Protokoler, Pemberian Masyarakat Yang Berprestasi, Kegiatan Olahraga, Sosial, Seni Budaya, Keagamaan,penguatan Rasa Kebangasaan Dan Persatuan, Dan Pemberian Apresiasi Kepada Orang Atau Masyarakat Yang Membantu Tugas Pemerintah Desa, Diluar Kegiatan Pembiayaan Sebelumnya (Digunakan Untuk Dukungan Acara Seremonial Di Bidang Olah Raga, Sosial, Budaya, Seni, Keagamaan,penguatan Rasa Kebangsaan Dan Kesatuan)

Contoh Kegiatan :

  1. Pemeberian Hadiah Lomba di Lingkup Desa.
  2. Kegiatan Promosi Desa.
  3. Kegiatan Kebangasaan Dan Persatuan.
  4. Pentas Seni.

MAXIMAL 30 PERSEN UNTUK KEGIATAN 01, 02, 05 DAN 06

Diatur Dalam PP 11 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas PP 43 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Desa No 6 Tahun 2014

Pasal 100 disebutkan Bahwa.

Belanja Desa Yg Ditetapkan Dalam Apbdes Digunakan Dengan Ketentuan :

  1. Paling Sedikit 70 persen dari Anggaran Belanja Digunakan Untuk Mendanai Penyelenggaraan Pemerintah Desa Termasuk Untuk Belanja Operasional Pemerintah Desa Dan Insentif RT RW, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pelaksanaan Pembinan Kemasayrakatan Desa Dan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa
  2. Paling Banyak 30 persen Untuk Mendanai Siltap Kades, Sekdes Dan Perangkat Desa Serta Untuk Mendanai Tunjangan Dan Operasional Bpd

Note

Penghitungan Belanja Desa Diluar Pendapatan Yang Bersumber Dari Hasil Pengelolaan Tanah Bengok atau sebutan lain dan Pendapatan BKK

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Pekon

1.591

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.591penduduk

1.532

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.532penduduk

3.123

TOTAL

TOTAL3.123penduduk

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

AMIRZAH SAUD

Juru Tulis

MARIANSYAH

Kasi Pemerintahan

JUPRIYADI

Kasi Kesejahteraan

RISMAWATI

Kasi Pelayanan

MURLINA

Kaur Tata Usaha & Umum

DEDE SAFRIJAL

Kaur Perencanaan

AMSIR

Kaur Keuangan

ASTONI ALAM

Kepala Dusun I

ASKHORI AHMAD SYAHPUTRA

Kepala Dusun II

KUSAIRI

Kepala Dusun III

ROSPAWATI

Kepala Dusun IV

UJANG SLAMET RIANTO

Kepala Dusun V

SASTRI DIANA

Operator Pekon

DINI CAHWATI

Operator Sipades

ZELI DWI LESTARI

Ketua RT 001

DEWI YOSEPA

Ketua RT 002

CARTIKA YULIA

Ketua RT 003

ZAINUDDIN

Ketua RT 004

NAZOMI

Ketua RT 005

MINTI RIASIH

Ketua RT 006

ZAINANI

Ketua RT 007

RONI EKO SAPUTRO

Ketua RT 008

JUAN SYAH

Ketua RT 009

M.SOLEH

Ketua RT 010

NOVAN RIZKI

Malam Puncak HUT RI 79
Balai Pekon
Malam Puncak HUT RI 79
Balai Pekon

Transparansi Anggaran

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.259.759.242,00Rp. 1.320.770.129,14

95.38%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.288.699.230,00Rp. 1.350.435.283,18

95.43%

Pembiayaan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.133.191,00Rp. 30.133.191,00

100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 859.588.000,00Rp. 859.588.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.241.274,00Rp. 12.624.303,35

81.12%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 330.706.014,00Rp. 389.472.845,79

84.91%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 138.974,00Rp. 0,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Pekon Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.084.980,00Rp. 53.084.980,00

100%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 350.227.230,00Rp. 411.963.283,18

85.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 838.322.000,00Rp. 838.322.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 26.200.000,00Rp. 26.200.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.150.000,00Rp. 27.150.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 46.800.000,00Rp. 46.800.000,00

100%
Pemerintah Pekon

AMIRZAH SAUD

Kepala Pekon


MARIANSYAH

Juru Tulis

JUPRIYADI

Kasi Pemerintahan

RISMAWATI

Kasi Kesejahteraan

MURLINA

Kasi Pelayanan

DEDE SAFRIJAL

Kaur Tata Usaha & Umum

AMSIR

Kaur Perencanaan

ASTONI ALAM

Kaur Keuangan

ASKHORI AHMAD SYAHPUTRA

Kepala Dusun I

KUSAIRI

Kepala Dusun II

ROSPAWATI

Kepala Dusun III

UJANG SLAMET RIANTO

Kepala Dusun IV

SASTRI DIANA

Kepala Dusun V

DINI CAHWATI

Operator Pekon

ZELI DWI LESTARI

Operator Sipades

DEWI YOSEPA

Ketua RT 001

CARTIKA YULIA

Ketua RT 002

ZAINUDDIN

Ketua RT 003

NAZOMI

Ketua RT 004

MINTI RIASIH

Ketua RT 005

ZAINANI

Ketua RT 006

RONI EKO SAPUTRO

Ketua RT 007

JUAN SYAH

Ketua RT 008

M.SOLEH

Ketua RT 009

NOVAN RIZKI

Ketua RT 010